Kamis, 20 Januari 2011

KONSERVASI EKOSISTEM LAUT

         BAB I
PENDAHULUAN 


1.1 Latar Belakang
Upaya pemeliharaan untuk memajukan dan membangkitkan peradaban bangsa merupakan proses dan tujuan yang bersifat jangka panjang baik dalam bidang sosial maupun lingkungan. Diperlukan adanya strategi kebijakan tentang lingkungan, yang mampu menempatkan kemajuan peradaban nasional sebagai motivasi penting dalam memajukan bangsa dan negara. Terbukti bangsa Indonesia mampu bertahan, bahkan berkembang dengan keanekaragaman hayati yang di milikinya. Untuk itu, negara wajib melindungi kekayaan keanekaragaman hayati, termasuk melestarikannya demi kemajuan di masa kini dan masa mendatang.
Indonesia adalah negara kepulauan yang dikelilingi oleh laut, seperti laut jawa, laut sulawesi bahkan samudera hindia. Dengan sekitar 16.777 pulau, yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km2, menjadikan Indonesia memiliki kekayaan laut yang melimpah. Tidak hanya biota laut dan ekosistemnya, namun juga mutiara dan minyak. Dengan adanya kekayaan laut yang besar, Indonesia kemudian menjadi salah satu negara pengekspor hasil laut..
   Laut Indonesia merupakan kekayaan alam bangsa Indonesia yang telah membentuk identitas dan jati diri bangsa. Laut memiliki peran penting dalam kelangsungan hidup manusia. Konservasi laut merupakan salah satu landasan bagi proses pembangunan bangsa. Dalam menghadapi tantangan globalisasi, maka kita harus menjaga keanekaragaman hayati di lingkungan salah satunya di lingkungan laut. Warisan bangsa perlu dilestarikan, dikembangkan, bahkan diperbarui agar dapat menjadi pedoman menuju masa depan cerah.
Akan tetapi, saat ini keadaan laut yang dimiliki Indonesia semakin lama semakin memprihatinkan. Berbagai kerusakan laut makin banyak ditemukan. Terdapat terumbu karang yang rusak di berbagai daerah akibat pengambilan ikan dengan menggunakan pukat harimau atau bom, atau karena pembukaan tambak udang dan lainnya. Pencemaran laut pun terjadi. Limbah industri dan rumahtangga, khususnya limbah pabrik (tailing), yang rata-rata bermuara ke laut. Kasus yang terkenal yaitu pencemaran tailing di Teluk Buyat, Sulawesi yang menyebabkan berkurangnya ikan di laut bahkan pencemaran ini berdampak pada manusia. Kasus lainnya yaitu adanya sedimentasi di wilayah Segara Anakan, Jawa, akibat pembuangan sampah dan limbah terus menerus dari sungai. Seperti juga yang ditemukan di Teluk Jakarta, terlihat banyaknya sampah menggunung di wilayah tersebut, membuat mati hutan bakau, hewan dan tumbuhan yang ada di dalam teluk tersebut. Meskipun saat ini masih banyak hasil laut terutama ikan, yang masih dapat diambil, namun tidak mungkin pada satu saat nanti hasil laut akan sulit apabila kerusakan lingkungan terus terjadi.
Keunikan serta potensial yang dimiliki negara kita ini membuat dunia menjadi terkesan. Oleh karena itu, untuk menjaga dan mengembangkan keunikan dan potensial tersebut di tengah era globalisasi, salah satu upaya yang harus dilakukan untuk adalah dengan berupaya melakukan konservasi mengenai ekosistem laut. Tujuan konservasi adalah mengambil tindakan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup, salah satunya kelangsungan hidup manusia dalam hal ini adalah generasi muda, karena generasi muda adalah salah satu komponen bangsa yang berkewajiban untuk melakukan upaya-upaya pelestarian khususnya lingkungan. Jadi sebagai generasi muda, kita berperan penting dalam konservasi ekosistem laut.

1.2 Rumusan Masalah
   Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan : “Apakah peran generasi muda dalam konservasi ekosistem laut?”.

1.3 Ruang Lingkup  Masalah
1.3.1 Pengertian Generasi Muda.
1.3.2 Pengertian konservasi dan ekosistem laut
1.3.3 Penyebab dan dampak yang kerusakan ekosistem laut.
1.3.4 Peranan Generasi Muda dalam konservasi ekosistem laut.

1.4 Tujuan
Tujuan penulisan karya tulis ini yaitu :
1.  Mendeskripsikan peran generasi muda dalam konservasi ekosistem laut sebagai jalan untuk mencapai kelestarian lingkungan.
2.  Menjadi masukan bagi generasi muda untuk lebih melestarikan sumber daya laut.
3.  Menjadi motivasi bagi generasi muda untuk mencari alternatif pengendalian pencemaran dan kerusakan ekosistem laut.
4. Sebagai sumbangsih dalam ilmu pengetahuan.
           
1.5 Metode Penulisan
Metode yang dipakai dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode deskriptif dengan telaah pustaka.
Menurut Surachmad (1982 : 147), metode deskriptif adalah metode yang memusatkan diri pada pemecahan-pemecahan masalah yang aktual, data yang dikumpulkan mula-mula disusun, dijelaskan kemudian dianalisis.

1.6 Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Ruang Lingkup  Masalah
1.4 Tujuan Penulisan
1.5 Metode Penulisan
1.6 Sistematika Penulisan
1.7 Hipotesis


BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian generasi muda.
2.2 Pengertian konservasi ekosistem laut.
2.3. Penyebab dan dampak kerusakan ekosistem laut.
2.4. Peran generasi muda dalam konservasi ekosistem laut.

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
3.2 Saran.

1.7 Hipotesis
Hipotesis dalam karya tulis ini yaitu “Ada peran dari generasi muda dalam konservasi ekosistem laut untuk melestarikan kelangsungan kehidupan”.

        




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian generasi muda
Depdikbud (1978) mengemukakan bahwa generasi muda adalah golongan manusia yang berusia muda yaitu 18-30 atau 40 tahun secara ideologis politis. Generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Dengan kata lain generasi muda adalah tulang punggung bangsa dan negara Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu ditingkatkan upaya pembinaan dan pengembangan generasi muda secara terus-menerus dalam kerangka pendidikan nasional. Salah satu upaya dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pendidikan nasional adalah pembinaan dan pengembangan generasi muda dalam bidang kebudayaan yang mencakup anatara lain dari segi budaya.

2.2 Pengertian konservasi dan ekosistem laut.
            Segala sesuatu memiliki dasar untuk berkembang, jadi sebelum kita megetahui tentang kondisi ekosistem laut saat ini ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui dan mengerti tentang konservasi dan ekosistem.
Konservasi (wikipedia: 2010) adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dng jalan mengawetkan; pengawetan; pelestarian; proses menyaput bagian dalam badan mobil, kapal, dsb untuk mencegah karat
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
  • Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
  • Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
  • (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
  • Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.
  • Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
  • Karakteristik, keaslian atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis/'tropical rain forest' yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai)
  • Habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam punah (seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda/elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti ramin). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
  • Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami.
  • Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai estetik/scientik.
  • Fungsi perlindungan hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global.
  • Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).
Di Indonesia, kebijakan konservasi diatur ketentuannya dalam UU 5/90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberpa turunan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya:
  1. PP 68/1998 terkait pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
  2. PP 7/1999 terkait pengawetan/perlindungan tumbuhan dan satwa
  3. PP 8/1999 terkait pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar/TSL
  4. PP 36/2010 terkait pengusahaan pariwisata alam di suaka margasatwa (SM), taman nasional (TN), taman hutan raya (Tahura) dan taman wisata alam (TWA).
Pengertian ekosistem (wikipedia: 2010) adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi. Ekosistem merupakan penggabungan dari setiap unit biosistem yang melibatkan interaksi timbal balik antara organisme dan lingkungan fisik sehingga aliran energi menuju kepada suatu struktur biotik tertentu dan terjadi suatu siklus materi antara organisme dan anorganisme. Matahari sebagai sumber dari semua energi yang ada, sedangkan laut atau bahari adalah kumpulan air asin yang luas dan berhubungan dengan samudra.
Air di laut merupakan campuran dari 96,5% air murni dan 3,5% material lainnya seperti garam-garaman, gas-gas terlarut, bahan-bahan organik dan partikel-partikel tak terlarut. Sifat-sifat fisis utama air laut ditentukan oleh 96,5% air murni.  Jadi yang dimaksud dengan ekosistem laut adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya atau suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi yang terjadi di dalam suatu kumpulan air atau yang disebut lautan. Ekosistem ini termasuk samudra, rawa garam dan ekologi intertidal, muara sungai dan laguna, bakau dan terumbu karang, laut dalam dan dasar laut. Mereka dapat dibandingkan dengan ekosistem air tawar, yang memiliki kandungan garam yang lebih rendah, tempat seperti itu dianggap ekosistem karena kehidupan tanaman mendukung kehidupan hewan dan sebaliknya.
Ekosistem laut mencakup sekitar 71% dari permukaan bumi dan mengandung sekitar 97% dari air yang ada di planet ini. Ekosistem ini menghasilkan 32% produksi primer bersih. Ekosistem laut dapat dibagi ke dalam zona sebagai berikut: samudra (yang relatif dangkal bagian dari laut yang terletak di atas landas kontinen); profundal (bagian bawah atau di dalam air); benthic (bottom substrat); intertidal (daerah antara pasang tinggi dan rendah ); muara; rawa-rawa garam; terumbu karang, dan hidrotermal ventilasi (di mana bakteri belerang chemosynthetic membentuk dasar makanan). Ekosistem air laut luasnya lebih dari 2/3 permukaan bumi ( + 70 % ), karena luasnya dan potensinya sangat besar, ekosistem laut menjadi perhatian orang banyak, khususnya yang berkaitan dengan revolusi biru.
Kondisi laut saat ini bisa dikatakan mengalami krisis. Dalam sambutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan perlunya memperhatikan kondisi laut yang sudah memprihatinkan, menyangkut penangkapan ikan dalam jumlah besar dan eksploitasi yang berlebihan, akibat perubahan iklim saat ini, Indonesia terancam kehilangan 2.000 pulau kecil yang juga akan mengakibatkan bergesernya batas wilayah Indonesia, bukan hanya penangkapan saja yang membuat kondisi laut memburuk, iklim juga berpengaruh pada kondisi laut. masalah yang menjadi perhatian saat ini adalah global warming, efek yang disebabkan yaitu naiknya suhu permukaan bumi hingga mengubah pola iklim, melelehnya es di kutub hingga permukaan air laut naik, merupakan karena dampaknya yang begitu memengaruhi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Perkiraan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) menyebutkan, jika suhu rata-rata permukaan bumi naik 1°-3,5°C pada tahun 2100, permukaan air laut naik antara 15-95 sentimeter. Dengan tingkat kenaikan 1 cm per tahun, pada 2050 kenaikannya mencapai 40 cm. Kenaikan hampir 1 meter akan menenggelamkan 80 persen pantai di Jepang, kesimpulannya kondisi ekosistem laut semekin lama semakin memburuk.


2.3 Penyebab dan dampak kerusakan ekosistem laut.
Luas dan panjang garis  pantai itu tentu akan menjadi potensi yang luar biasa untuk pembangunan bidang perikanan dan pariwisata. Namun bila salah mengelola, maka pantai-pantai ini akan menjadi sumber bencana, baik alam maupun secara ekonomis.
Perilaku manusia yang terus merusak lingkungan pantai, contohnya di kota Kupang, bahkan hampir di semua wilayah NTT, pengambilan pasir pantai, batu karang dan material lainnya masih terus berlangsung. Di pantai Pasir Panjang, Kota Kupang, masih bisa kita temukan penambangan batu karang. Batu karang yang akan dibuat kapur menjadi pilihan usaha bagi warga. Tetapi penambangan pasir dan batu ini bukan satu-satunya penyebab rusaknya ekosistem laut. Membangun di kawasan pantai juga turut membeli andil bagi rusaknya pantai. Membangun di tepi pantai dengan konsep yang salah selain bisa dianggap melanggar hukum, juga bisa berakibat buruk bagi ekosistem.
Pembangunan gedung dan pengambilan pasir, serta batu karang  sepintas juga berpengaruh walau tidak memberi dampak yang serius pada pantai, namun bila proses pengambilan tersebut dilakukan terus menerus, maka alam akan sulit memperbaiki kerusakan yang ada. Sebab, banyak biota laut yang hidup dan menggantungkan hidup di pesisir pantai.  Biota-biota laut tersebut juga menjadi sumber makanan bagi bioata laut lainnya. Jadi jelas, pengambilan pasir itu akan merusak kawasan pantai dan ekosistem pantai. Kawasan pantai sangat rentan dengan kerusakan. Apabila kawasan tersebut rusak maka akan sulit juga diperbaiki atau membutuhkan waktu yang sangat lama. Bukan hanya itu saja yang menjadi penyebab. Seperempat kawasan hutan dataran rendah Indonesia yang didominasi mangrove telah habis akibat berbagai kegiatan konversi. World Bank maupun World Conservation Forum menyebutkan bahwa laju kerusakan di Indonesia mencapai 1,5-2 juta hektar per tahun. Jika laju perusakan masih seperti sekarang, diperkirakan pada tahun 2010 seluruh kawasan hutan dataran rendah tersebut akan lenyap. Seiring dengan itu, ekosistem terkait lainnya seperti terumbu karang yang produktif akan mengalami hal serupa. Dari 85.707 km2 terumbu karang yang ada, hanya 5 persen saja memiliki kondisi yang sangat baik. Kondisi dan status terumbu karang sekarang ini telah rusak parah serta mengalami degradasi di hampir semua kepulauan di Indonesia.
Selain itu, pencemaran udara juga merupakan faktor penyebab. Pencemaran udara sudah menjadi masalah serius dan memprihatinkan. Sekitar 80 persen polusi udara disebabkan emisi udara gas buang kendaraan bermotor, industri, kebakaran hutan dan aktivitas rumah tangga. Pencemaran air terjadi kebanyakan di area hilir yang disebabkan pembuangan limbah, limbah industri dan pertambangan apalagi limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang semakin banyak jenisnya. Apa jadinya jika sungai dipenuhi sampah rumah tangga dan industri? Selain sungai tak bisa lagi jadi sumber air minum, sampah akan mencemari laut dan merusak potensi sumber daya alam sekaligus sumber pangan manusia. Pencemaran perairan berdampak pada ekosistem laut, dimana bahan pencemar yang masuk pada sistem rantai makanan akan dikonsumsi manusia sebagai “top predator”.
2.4 Peran generasi muda dalam konservasi ekosistem laut.
       Generasi muda merupakan sumber daya manusia yang potensial sehingga perlu untuk ditingkatkan dan dikembangkan dalam rangka mensukseskan program pembangunan nasional, khususnya program pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Salah satu bagian dari pembangunan adalah pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara lestari dan berkesinambungan.
Kelompok Pencinta Alam (KPA) sebagai komponen generasi muda mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang program kegiatan  pelestarian alam dan lingkungan hidup. Oleh sebab itu pembinaan pencinta alam ini dipandang amat penting oleh pemerintah khususnya Departemen Kehutanan. Pembinaan kelompok pencinta alam merupakan salah satu bentuk pendidikan informal yang bertujuan meningkatkan pengetahuan para pencinta alam tentang upaya-upaya konservasi sumber daya alam, dan selanjutnya diharapkan dapat berpartisipasi dan ikut membantu menyebarluaskan upaya konservasi sumber daya alam tersebut.

Di dalam Pasal 37 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dinyatakan:

1. Peran serta rakyat dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya diarahkan dan digerakkan oleh Pemerintah melalui berbagai kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna.
2. Dalam mengembangkan peran serta rakyat sebagaimana dimaksud dalam ayat, Pemerintah menumbuhkan dan meningkatkan sadar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dikalangan rakyat melalui pendidikan dan penyuluhan.
3. Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Dalam hal ini yang dimaksud dengan rakyat termasuk juga generasi muda sebagai penerus bangsa. Salah satu upaya konservasi yang melibatkan dunia juga generasi muda yaitu WOC (World Ocean Confrence). WOC adalah pertemuan tingkat tinggi kepala pemerintahan yang memiliki wilayah laut dan pantai atau menjadi bagian dari komunitas kelautan dunia. Salah satu maksud diadakannya WOC karena terjadi penurunan kualitatif dan kuantitatif sumber daya kelautandan perikanan, antara lain, terjadi penangkapan yang berlebihan, pencemaran laut dan global warming. Hasil-hasil utamanya adalah mobilisasi sumber dana bagi kalangan yang paling rawan terkena dampak perubahan iklim; mengembangkan teknologi dan ilmu kelautan untuk mengkaji dampak perubahan iklim; dan mendorong pertukaran informasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang laut dan perubahan iklim. Dubes RI untuk Republik Federal Jerman, Eddy Pratomo menegaskan kembali komitmen Pemerintah RI untuk mengedepankan isu laut dalam pembahasan internasional perubahan iklim, baik melalui UNFCCC dan badan-badan PBB lain serta berbagai fora internasional yang lain.

Tujuan yang ingin dicapai RI adalah melindungi laut dan daerah pantai dari dampak perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia dan mendukung pemahaman atas hubungan yang dinamis antara iklim dan laut, tujuan laindari WOC ini adalah untuk menegaskan kembali mengenai pentingnya konservasi laut, dan proses kontribusi sosial ekonomi bagi baik penduduk pesisir pantai maupun bagi masyarakat dunia secara keseluruhan. Dr. Edward Allison, Direktur Policy, Economics and Social Sciences dari The World Fish Center, menyampaikan tantangan akibat perubahan iklim terhadap kelangsungan hidup nelayan dan aquaculture system. “Sebanyak 520 juta penduduk dunia menggantungkan kehidupannya pada sektor perikanan dan hampir 3 juta penduduk dunia sumber proteinnya berasal dari ikan artinya laut memiliki peran penting dalam perubahan iklim seperti laut sebagai buffer perubahan iklim. Laut juga menyerap lebih dari 95% radiasi matahari dan membuat udara menjadi layak bagi makhluk hidup; dan laut menyediakan 85% uap air di atmosfer.
Berbagai pendapat dikemukakan partisipan WOC yang berharap agar WOC benar-benar memperjuangkan alam dan masyarakat demi masa depan generasi mendatang. Berikut beberapa petikan komentar dari mereka: Deklarasi Manado bisa menciptakan situasi simbiosis mutualisme antara manusia dan alam (Nadine Candrawinata, Putri Indonesia 2005).Diharapkan penyelanggarakan even-even seperti ini bisa lebih “ecofriendly” agar sesuai dengan tema yang diusung dan keterlibatan LSM lokal diharapkan diperkuat (Estradivari, Kepala Divisi Sains Terangi).Semoga hasil dari penyelenggaraan even-even seperti ini bisa dimanfaatkan oleh agen-agen implementasi melalui interaksi yang lebih kuat dengan pelibatan sains dan teknologi  yang terbaru dari hasil simposium.  Hal ini merupakan tantangan yang besar karena sepertinya even WOC kali ini masih mempunyai gap yang cukup besar antara agen implementasi dan para saintis (Ria Fitriani, Peserta). Semoga WOC bisa membawa wawasan baru.  Isu-isu “lama” sebaiknya di “up to date”, agar bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan dan situasi terkini. Diharapkan pula agar komitmen konservasi yang telah keluar dari para pemerintah daerah benar-benar ditindaklanjuti sesuai komitmen tersebut, jangan hanya dikeluarkan di WOC (Erdi Lazuardi, Conservancy International, Sorong). WOC dan even-even terkait bisa menjadi ajang untuk saling berbagi ilmu dan teknologi terbaru.  Untuk bisa maksimal, komite seleksi harus  dibekali pengetahuan yang cukup dan harus berani untuk selektif.  Ajang ini juga harus bisa dipakai untuk membangun jejaring kerja antar saintis (Habeebollah, Koordinator Perikanan Tangkap WWF Indonesia).Agar WOC bisa menjadi jembatan untuk membawa saintis-saintis dari perguruan tinggi di Indonesia ke ajang internasional.  Dan agar WOC dapat membuka peluang jejaring antara saintis nasional dan internasional (Arif Setyanto,  Dosen Universitas Brawijaya).
Ternyata generasi muda memiliki peran dalam konservasi ekosistem laut:
-                 generasi muda hendaknya sanggup mengupayakan pembangunan berkelanjutan..
-                 ikut serta dalam kegiatan sosialisasi terhadap konservasi ekosistem laut.
-                 memahami dengan cepat, tanggap, dan respon terhadap tantangan yang masuk.
-                 belajar dengan tekun disertai dengan berprestasi dan rajin beribadah
-                 menggunakan peluang revolusi globalisasi dengan sebaik mungkin
-                 berpikir kritis dan berlaku selektif terhadap masalah-masalah yang masuk
-                 memahami perkembangan dunia
-                 mampu memanfaatkan globalisasi untuk pembangunan sumber daya laut bangsa
-                 mempersiapkan diri agar generasi yang akan datang bisa memiliki pendidikan, keahlian yang memadai, sehat, dan sigap beradaptasi menghadapi gelombang perubahan yang kian cepat dengan topangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang.
Dengan demikian eksistensi ekosistem laut yang beragam di Indonesia harus dipelihara dan terus dikembangkan, terutama yang jelas positif dan berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan ekosistem laut, sehingga kekayaan sumber daya laut Indonesia dapat dijaga.
.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
- Konservasi atau pembangunan berkelanjutan memang membawa banyak tantangan, tapi juga menjanjikan harapan‑harapan dan kemajuan bagi kondisi ekosistem laut kita.
- Generasi muda harus bersikap arif dan mampu mengaktualisasikan serta melanjutkan pembangunan ekosistem laut dan terus menerus mencari alternatif – alternatif baru dan berinteraksi dengan kemajuan teknologi yang ada.
3.2 Saran
1. Jadilah generasi muda yang mampu melanjutkan konservasi ekosistem laut.
2. Pemerintah harus terus melakukan upaya-upaya konservasi ekosistem laut.
3. Generasi muda harus meningkatkan kepedulian tentang ekosistem laut serta berpikir kritis mengenai masalah masalah yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar